LPPM ST Bhinneka didirikan berdasarkan SK Rektor No 409.3/SK/STB/VII/2023 pada tahun 2023. Lembaga ini mengemban peran strategis dalam pelaksanaan tri darma perguruan tinggi di ST Bhinneka. Secara umum, LPPM ST Bhinneka berkomitmen untuk meningkatkan kualitas riset di Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara lain, saat ini Indonesia memiliki kualitas publikasi riset dasar dan terapan yang masih rendah. Salah satu penyebabnya adalah budaya riset masih belum berkembang luas di kalangan civitas akademika di Indonesia. Oleh karena itu, LPPM ST Bhinneka mempersiapkan roadmap (peta jalan) riset yang juga melibatkan kerjasama dan partisipasi dari institusi pendidikan dan institusi terkait lainnya. Sinergi ini diharapkan dapat menumbuh kembangkan budaya riset di kalangan civitas akademika di Indonesia.
Secara khusus, LPPM ST Bhinneka berkomitmen untuk menjadi pusat penelitian unggul dengan cara meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian dalam lingkup universitas guna mendorong angka partisipasi dosen dalam melaksanakan penelitian yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan daya saing perguruan tinggi di bidang penelitian.
Melalui penelitian mandiri dan kolaborasi penelitian dengan institusi lainnya, LPPM ST Bhinneka akan berperan aktif mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan penekanan pada nilai-nilai keberagaman, inklusifitas, dan keberlangsungan. Hal ini demi mewujudkan keunggulan penelitian di perguruan tinggi dan meningkatkan daya saing perguruan tinggi di bidang penelitian.
Selain itu, LPPM ST Bhinneka juga akan melakukan pelatihan-pelatihan untuk melakukan riset dan diseminasi hasil riset guna meningkatkan angka partisipasi dosen dalam melaksanakan penelitian dan meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian di perguruan tinggi.







